DK PBB Kecam Keras Pemenggalan Sandera Jepang Haruna

DK PBB Kecam Keras Pemenggalan Sandera Jepang Haruna

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 09:14 WIB
Kenji Goto (kiri dan Haruna Yukawa (kanan) dalam video ISIS (Reuters)
New York - Dewan Keamanan (DK) PBB mengecam keras pemenggalan salah satu sandera asal Jepang, Haruna Yukawa oleh ISIS. DK PBB mendesak pembebasan satu warga Jepang lainnya, Kenji Goto yang masih disandera militan keji tersebut.

Dalam pernyataan bulat, 15 negara anggota DK PBB menyatakan kecamannya terhadap aksi brutal ISIS yang memenggal Yukawa. Pemenggalan Yukawa ditunjukkan ISIS dalam videonya yang dirilis pada Sabtu (24/1).

Video tersebut menampilkan sandera yang masih hidup, Goto yang seorang wartawan perang, tengah memegang foto jasad Yukawa tanpa kepala. Otoritas Jepang telah menyatakan video ISIS tersebut sangat kredibel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dewan Keamanan... mengecam keras aksi keji dan pengecut tersebut," demikian pernyataan DK PBB seperti dilansir AFP, Senin (26/1/2015).

Yukawa dipenggal setelah batas waktu 72 jam yang ditetapkan ISIS, terhitung sejak video dua sandera Jepang dirilis pada Selasa (20/1), telah jatuh tempo. ISIS meminta uang tebusan US$ 200 juta untuk membebaskan 2 sandera tersebut, namun otoritas Jepang menolak membayar tebusan tersebut.

"Kejahatan ini, sekali lagi, merupakan pengingat tragis atas meningkatnya bahaya yang dihadapi orang-orang di Suriah setiap harinya, termasuk wartawan," tegas DK PBB.

"Hal ini juga, sekali lagi, menunjukkan kebrutalan ISIS, yang bertanggung jawab atas ribuan kasus penganiayaan terhadap rakyat Suriah dan Irak," imbuhnya.

Lebih lanjut, DK PBB menyerukan perlunya mengadili pelaku pemenggalan dan penganiayaan yang dilakukan ISIS. Selain itu, negara-negara anggota DK PBB juga menyerukan pembebasan segera sandera Jepang yang masih hidup, Goto dan juga semua sandera ISIS lainnya.

"ISIS harus ditumpas dan... kekerasan dan kebencian yang disebarkan (ISIS) harus ditumpas," tandas pernyataan tersebut.

(nvc/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads