Menurut Ronny, meski Polri mendapat banyak kecaman dan kritikan terkait penanganan kasus yang menjerat BW, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Yang penting masyarakat tidak mengintervensi. Kalau ada pemaksaan seperti tidak ditahan dari masyarakat, itu kan sama saja mengintervensi," kata Ronny saat berbincang dengan detikcom, Senin (26/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses penegakan hukum tidak perlu mengintervensi. Ini kan penegakan hukum," jelas Ronny.
Terkait dengan tim independen yang dibentuk Presiden Jokowi guna meredam kisruh KPK-Polri, Polri menyambut baik tim yang terdiri dari tujuh tokoh dan pakar tersebut.
"Kalau itu sudah merupakan perintah Bapak Presiden harus diterima. Yang jelas Wakapolri sejak kemarin sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan perintah Bapak Presiden. Selama ini Polri loyal kepada perintah Bapak Presiden," kata mantan Kapolrestabes Surabaya ini.
Presiden Joko Widodo kembali meminta kedua institusi penegak hukum, KPK dan Polri, untuk membuat terang benderang perkara hukum yang menimpa masing-masing personel mereka. Presiden meminta tidak ada intervensi dalam penyelesaiannya.
"Dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK dan Polri, harus dibuat terang benderang harus dibuat transparan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015) malam.
"Agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. Jangan ada intervensi dari siapapun," tegasnya.
(ahy/ndr)