"APM Mitsubishi akan kita mintakan keterangannya untuk mengetahui bagaimana kondisi kendaraan Outlander tersebut," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial saat dihubungi wartawan, Senin (26/1/2015).
Dari pemeriksaan APM Mitsubishi ini akan diketahui berapa kecepatan Outlander sebelum, sesaat dan setelah terjadinya impact. Di samping itu pula, dapat diketahui apakah fungsi rem dan roda bekerja dengan baik pada saat terjadinya benturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, polisi juga melibatkan tim Traffic Accident Analysist (TAA) untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan tersebut sebagai pembanding. Tim TAA juga tengah mendalami apakah Christoper melakukan pengereman pada saat terjadinya kecelakaan tersebut.
"Karena menurut saksi, kendaraan tidak berhenti setelah menabrak sejumlah motor dan mobil di lokasi kejadian," tambahnya.
Berdasarkan hasil olah TKP pula, polisi tidak menemukan jejak bekas rem di lokasi, sehingga mobil Outlander tidak terkendali dan menabrak sejumlah pemotor dan mobil hingga merenggut nyawa 4 orang dan lainnya luka-luka.
(ndr/mad)