"Pertama-tama saya mohon maaf atas batalnya rencana mendaftarkan uji materi pada Jumat lalu, karena perkembangan ditangkapnya pimpinan KPK Bambang Widjojanto," jelas Denny, Senin (26/1/2015).
Denny, Saldi, dan Zainal akan ke MK siang nanti pukul 14.00 WIB. Mereka berharap, gugatan akan dikabulkan. Dalam konstitusi sistem presidensial, pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI sepenuhnya hak prerogatif presiden, sama halnya dalam pengangkatan Jaksa Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rna/ndr)