Tim Independen Harus Bisa Beri Masukan Objektif kepada Jokowi

Tim Independen Harus Bisa Beri Masukan Objektif kepada Jokowi

- detikNews
Senin, 26 Jan 2015 07:23 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo membentuk tim independen yang bertugas meredam 'kisruh' Polri-KPK. Diharapkan tim yang terdiri dari 7 tokoh yang ahli di bidangnya masing-masing itu bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi objektif kepada Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Advokasi Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Muhammad Daud Berueh, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (26/1/2015). Tim juga diharapkan bekerja dengan cepat.

"Tim independen harus bisa menghasilkan rekomendasi yang objektif dengan melakukan evaluasi secara korektif dan menyeluruh guna menyelamatkan independensi KPK dan membersihkan Polri dari kelompok kepentingan," ujar Daud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daud mengatakan, meskipun pernyataan Jokowi pada Minggu (26/1) malam merupakan langkah positif, namun dirasa masih hambar. Presiden tidak menjelaskan secara gamblang siapa yang dimaksud ketika dia menyebut 'jangan ada kriminalisasi dan jangan sok di atas hukum.

"Pernyataan keras Presiden dengan menyatakan 'jangan ada kriminalisasi dan jangan sok di atas hukum' adalah sebagai sebuah pesan kepala negara yang seharusnya disampaikan secara jelas kepada siapa yang dimaksud, Polri? KPK? atau kedua-duanya?" tanya Daud.

Menurut Daud, Polri harus diselamatkan dari segala macam penyalahgunaan kekuasaan yang dapat berakibat merusak wibawa dan citra Polri. Salah satu cara penyelamatan yaitu dengan memilik Kapolri yang punya track record bersih dan baik di pelbagai hal.

"Tim Independen harus bekerja secara maksimal dalam mengurai pelbagai persoalan sehingga nantinya bisa menghasilkan sebuah rekomendasi yang solutif demi menyelamatkan KPK dan Polri," tutupnya.

Jokowi pertama kali memanggil 7 tokoh yang akhirnya disebut Tim Independen ke Istana Negara pada Minggu (25/1) malam. Mereka melakukan pertemuan perdana selama kira-kira 1 jam.

Tujuh tokoh tersebut terdiri dari Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional UI yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs Buaya Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Buya Syafii Maarif.

(rna/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads