Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Advokasi Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Muhammad Daud Berueh, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (26/1/2015). Tim juga diharapkan bekerja dengan cepat.
"Tim independen harus bisa menghasilkan rekomendasi yang objektif dengan melakukan evaluasi secara korektif dan menyeluruh guna menyelamatkan independensi KPK dan membersihkan Polri dari kelompok kepentingan," ujar Daud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernyataan keras Presiden dengan menyatakan 'jangan ada kriminalisasi dan jangan sok di atas hukum' adalah sebagai sebuah pesan kepala negara yang seharusnya disampaikan secara jelas kepada siapa yang dimaksud, Polri? KPK? atau kedua-duanya?" tanya Daud.
Menurut Daud, Polri harus diselamatkan dari segala macam penyalahgunaan kekuasaan yang dapat berakibat merusak wibawa dan citra Polri. Salah satu cara penyelamatan yaitu dengan memilik Kapolri yang punya track record bersih dan baik di pelbagai hal.
"Tim Independen harus bekerja secara maksimal dalam mengurai pelbagai persoalan sehingga nantinya bisa menghasilkan sebuah rekomendasi yang solutif demi menyelamatkan KPK dan Polri," tutupnya.
Jokowi pertama kali memanggil 7 tokoh yang akhirnya disebut Tim Independen ke Istana Negara pada Minggu (25/1) malam. Mereka melakukan pertemuan perdana selama kira-kira 1 jam.
Tujuh tokoh tersebut terdiri dari Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional UI yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs Buaya Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Buya Syafii Maarif.
(rna/ahy)