Menurut Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting, razia sendiri dilakukan Minggu (25/1/2015). Para PSK yang ditangkap rata-rata berumur 20-30 tahun.
"Dalam razia diamankan 10 orang, diantaranya 6 PSK wanita dan 4 tukang ojek yang biasa antar jemput para PSK," terang Ferio, Senin (26/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata setiap malam mereka bisa melayani 2-3 kali kencan. Tindakan kita langsung kita data dan di kirim ke Panti Sosial Kedoya untuk dibina," terang Ferio.
(spt/ahy)