"Kalau kasus mereka masing-masing tidak (dibahas) secara khusus," kata pengamat kepolisian dan juga akademisi, Bambang Widodo Umar, saat berbincang dengan detikcom, Senin (26/1/2015).
Enam tokoh, termasuk dirinya, lebih membahas mengenai kelembagaan, yaitu KPK-Polri. "Kita mencoba menganalisa, benturan ini sebetulnya bersumber dari mana, ini perlu diperbaiki jangan sampai akar masalahnya tidak tertangkap oleh kita," beber Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, ada alasan mengapa Presiden Jokowi memanggil tujuh tokoh untuk mendengarkan pandangan terkait kisruh KPK-Polri. Yaitu, Presiden ingin mendengar langsung dari masyarakat terkait sengkarut dua lembaga yang saat ini tengah memanas hubungannya.
"Kita berikan masukan sesuai dengan apa yang diharapkan Pak Presiden dalam rangka untuk keputusan yang lebih objektif, karena selama ini Pak Presiden menerima masukan di lingkungan pemerintahan," kata mantan polisi ini.
"Jadi pemaparan secara umum saja, tidak ke politik. Itu semua dilepaskan. Dan kami bicara dalam pandangan hukum," imbuhnya.
Adapun tujuh tokoh yang diundang adalah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs Buaya Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, sementara Syafii Maarif berhalangan hadir karena berada di Yogyakarta. Turut juga Mensesneg Pratikno mendampingi Presiden Jokowi.
(ahy/rna)