Ketua bidang Advokasi, Mediasi, dan Perlindungan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Mufti Djusnir, mengatakan LSD merupakan narkotika halusinogen bersifat Psychedelic. "Istilah ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti dapat mempengaruhi kejiwaan dari pikiran manusia," kata Mufti dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (25/1/2015).
Kepala BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat ini menambahkan, awalnya memang LSD digunakan untuk pengobatan gangguan kejiwaan, pertama kali disintesis oleh Albert Hoffman selama bekerja untuk Sandoz Laboratories. dan pertama digunakan pada tahun 1960-an. Namun karena dampak buruk senyawa LSD ini jauh lebih besar ketimbang manfaatnya, dan sering disalahgunakan, sehingga UNODC (United Nation ofice On Drug Crime) pada sejak tahun 1967 menetapkan bahwa LSD dikelompokkan kedalam golongan Narkotika yang dilarang untuk digunakan bagi pengobatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang mengkonsumsi LSD dapat berakibat mengalami gangguan persepsi. Selain juga akan meningkatkan tekanan darah dan mudah tersinggung atau paranoid.
"Penggunaan senyawa ini juga dapat menimbulkan distorsi waktu, seperti sulit membedakan sekarang adalah waktu pagi, apa sore," kata Mufti.
Efek samping dari senyawa LSD ini adalah efek psikologisnya yang dapat menyebabkan gangguan pada penglihatan, sehingga pandangan menjadi kabur. "Inilah kemungkinan besar yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut di daerah Pondok Indah beberapa waktu lalu," beber Mufti.
"Selain itu pada tahun 1990-an ada artis ibu kota terkenal asal Kota Bandung, yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Riau terindikasi menggunakan narkotika jenis LSD, pada saat itu masyarakat masih sangat awam, sehingga tidak menjadi perhatian," imbuhnya.
Senyawa LSD ini dengan dosis yang sangat kecil, yaitu 20 mikrogram, telah dapat bekerja aktif didalam tubuh setelah 30 menit mengkonsumsi dan dapat terus menerus bekerja selama 8 sampai 12 jam atau lebih. Karena alasan itulah LSD dibuat di dalam kertas tipis mirip perangko, yang digunakan dengan cara diletakkan di bawah lidah.
"Sehingga berawal dari peningkatan curah jantung dilanjutkan dengan tekanan darah meningkat, ditandai dengan rasa tidak dapat tidur, meningkat lagi akan terjadi tremor, dan dapat berahir dengan terjadinya keram jantung," jelas Mufti.
(ahy/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini