Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan, dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Minggu (25/1/2015), dibahas beberapa hal terkait dengan persoalan hukum yang menjerat dua orang dari masing-masing institusi, termasuk juga hubungan antara dua lembaga tersebut.
Menurutnya, perlu dipisahkan persoalan orang per orang dengan institusi. "Kita pisahkan persoalan person dan orang per orang dengan institusi," kata Jimly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, presiden juga mengimbau tidak terjadi kriminalisasi dari kedua belah pihak, guna menghindari orang-orang yang memanfaatkan suasana kisruh KPK-Polri.
"Kalau kita cari kesalahan orang ada saja, jangan dimanfaatkan yang justru mengeruhkan suasana," imbuhnya.
(ahy/rna)