"Kita sepakat, institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, juga institusi penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan dan MA. ," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
"Jangan ada kriminalisasi," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan kepada wartawan, Presiden didampingi oleh tujuh tokoh dan ahli yang akan dimintai pendapat dan penilaian dalam kisruh KPK-Polri. Mereka adalah Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie,Β mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar,Β Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) yang juga mantan Tim-8 kasus cicak vs Buaya Hikmahanto Juwana,Β mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Mensesneg Pratikno. Sementara Syafii Maarif berhalangan hadir karena berada di Yogyakarta.
(rna/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini