Adnan Pandu: Kita Ingin Kasus Budi Gunawan Cepat Diselesaikan

Adnan Pandu: Kita Ingin Kasus Budi Gunawan Cepat Diselesaikan

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2015 18:42 WIB
Adnan Pandu Praja (Foto: Salmah/detikcom)
Jakarta - Serangan terhadap pimpinan KPK diyakini tidak akan mengendurkan kerja pemberantasan korupsi. KPK segera kembali fokus memproses perkara korupsi terutama kasus rekening gendut Komjen (Pol) Budi Gunawan.

"Kita ingin secepatnya diselesaikan, jangan sampai ini jadi PR buat masa kepemimpinan ke depan," tegas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kediamannya, Perumahan Mutiara Duta, Cimanggis, Depok, Minggu (25/1/2015).

Pandu menegaskan KPK memiliki prosedur penanganan perkara. Tapi keterbatasan SDM membuat penanganan tak optimal karena begitu banyak perkara yang ditangani. "Itu menyedot semua SDM kita," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke kasus Komjen Budi, proses penyidikan perkaranya memang tak mudah. Sejumlah perwira polisi yang dipanggil menjadi saksi, memilih tak taat hukum alias mangkir.

Para saksi terkait perkara Komjen Budi, bekas ajudan Megawati Soekarnoputri, memang diharapkan kooperatif. "Kita harapkan saksi-saksi terkait, kita harapkan dengan kesadaran memberi keterangan apa yang dia ketahui, dia dengar, dia lihat sebagai orang yang paham hukum," kata komisioner KPK lainnya, Zulkarnain, Jumat (23/1).

Pada pekan lalu, dari enam perwira polisi yang dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus Komjen Budi Gunawan pada hari terpisah, hanya satu yang memenuhi panggilan. Saksi yang hadir pada pemeriksaan Senin (19/1) adalah Irjen (purn) Syahtria Sitepu yang pernah menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri.

(fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads