"Kita ingin secepatnya diselesaikan, jangan sampai ini jadi PR buat masa kepemimpinan ke depan," tegas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kediamannya, Perumahan Mutiara Duta, Cimanggis, Depok, Minggu (25/1/2015).
Pandu menegaskan KPK memiliki prosedur penanganan perkara. Tapi keterbatasan SDM membuat penanganan tak optimal karena begitu banyak perkara yang ditangani. "Itu menyedot semua SDM kita," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para saksi terkait perkara Komjen Budi, bekas ajudan Megawati Soekarnoputri, memang diharapkan kooperatif. "Kita harapkan saksi-saksi terkait, kita harapkan dengan kesadaran memberi keterangan apa yang dia ketahui, dia dengar, dia lihat sebagai orang yang paham hukum," kata komisioner KPK lainnya, Zulkarnain, Jumat (23/1).
Pada pekan lalu, dari enam perwira polisi yang dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus Komjen Budi Gunawan pada hari terpisah, hanya satu yang memenuhi panggilan. Saksi yang hadir pada pemeriksaan Senin (19/1) adalah Irjen (purn) Syahtria Sitepu yang pernah menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri.
(fdn/nrl)