Asep Rahmat Fajar yang mewakili Forum Pembelajar Hukum di Belanda menyebut penangkapan Bambang merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian. Presiden harus memastikan proses hukum yang dilakukan Polri dilakukan tanpa rekayasa.
"Karena itu presiden harus turun tangan untuk meluruskan penyimpangan yang terjadi. Langkah tersebut bukanlah bentuk intervensi dan bahkan pelurusan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penyelesaian krisis di tubuh Polri pasca pencalonan Kapolri," kata Asep dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karenanya Presiden tidak bisa berlindung dari keharusan membenahi penegakan hukum di balik kebijakan ekonomi yang populis. Presiden harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa Presiden berpihak kepada pemberantasan korupsi dan penciptaan pemerintahan yang bersih sesuai dengan janji kampanye," sambung dia.
Selain di Belanda, WNI di New York menggelar aksi serupa. Mereka meminta Jokowi bertindak tegas menyelamatkan KPK dari upaya kriminalisasi.
Jokowi diminta mendengarkan suara rakyat, bukan malah berdiam diri diintervensi elite parpol sekelilingnya.
"Kejadian ini sangat memalukan, karena sangat jelas rekayasa dan upaya penggembosan KPK sebagai satu-satunya insitusi yang selama ini tidak diragukan lagi komitmennya dalam memberantas korupsi," kata peserta aksi.
(fdn/nrl)