"Kasus BW dan kasus BG itu dua hal sangat berbeda. Satu kasus penegakan hukum dan satunya seakan akan penegakan hukum," kata Zainal saat memandu acara pembacaan Pernyataan Sikap Akademisi Yogyakarta di Balairung Universitas Gadjah Mada UGM) di Bulaksumur, Minggu (25/1/2015).
Menurut dia, kasus BW dan BG juga pernah terjadi di negara lain. Salah satunya di negara Hongkong dan Nigeria. Dia menyebutkan di Hongkong polisi ramai-ramai memukul yang terkena kasus tersebut karena yang menjadi tersangka adalah seorang petinggi polisi. Demikian pula di Nigeria Afrika hingga orang yang bersangkutan sampai melarikan diri ke AS
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kita baik dari universitas, akademisi ahrus menyuarakan hal-hal sama untuk kasus seperti ini," tegas dia.
Sementara itu tokoh lainnya yang juga tokoh NU, Prof Dr Ir Mohammad Maksum menegaskan korupsi secara mutlak telah diharamkan sehingga nilai-nilai tersebut harus menjadi pegangan oleh siapapun. "Koruptor kakap itu harus sama tempatnya dengan napi narkoba, hukuman adalahnya mati karena dampaknya sama dengan narkoba," tegas dia.
Semua tokoh yang berkumpul di Balairung UGM semuanya menyuarakan keprihatinan yang sama untuk mendukung Presiden Jokowi menyelamatkan KPK. "Rakyat di belakang Jokowi dan jangan hancurkan KPK," kata mereka.
(bgs/mpr)