Dilaporkan ke Bareskrim, Adnan Pandu: Itu Kriminalisasi, Rekayasa untuk Jatuhkan KPK

Dilaporkan ke Bareskrim, Adnan Pandu: Itu Kriminalisasi, Rekayasa untuk Jatuhkan KPK

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2015 10:24 WIB
Adnan Pandu Praja (Foto: Idham Khalid)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebut kasus Bambang Widjojanto termasuk pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri merupakan cara untuk menjatuhkan KPK.

"Usaha kriminalisasi ke kami itu adalah rekayasa untuk menjatuhkan KPK," kata Pandu saat mengikuti aksi #SaveKPK dalam car free day di Jl Sudirman, Jakpus, Minggu (25/1/2015).

Adnan menyebut kasus dugaan pencurian saham PT Desy Timber yang dilaporkan Mukhlis Ramlan, mengada-ada. Mukhlis menuduh Pandu sebagai kuasa hukum memalsukan akta perusahaan pada tahun 2006 untuk mengambil saham secara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak awal sudah clear. Peristiwa (kriminalisasi saya) kasusnya sebelum saya masuk Kompolnas, pimpinan panselnya Farouk Muhammad (dinyatakan) sudah clear. Ketika saya masuk KPK juga sudah diklarifikasi," sambungnya.

Pandu menyebut pelapor dirinya ke Mabes Polri hanya mencari popularitas termasuk memanfaatkan suasana panas antara KPK dan Polri.

"Jangan mencari keuntungan dari situasi ini. Ada risiko yang mesti ditanggung para pelapor," tegas dia.

(fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads