"Usaha kriminalisasi ke kami itu adalah rekayasa untuk menjatuhkan KPK," kata Pandu saat mengikuti aksi #SaveKPK dalam car free day di Jl Sudirman, Jakpus, Minggu (25/1/2015).
Adnan menyebut kasus dugaan pencurian saham PT Desy Timber yang dilaporkan Mukhlis Ramlan, mengada-ada. Mukhlis menuduh Pandu sebagai kuasa hukum memalsukan akta perusahaan pada tahun 2006 untuk mengambil saham secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandu menyebut pelapor dirinya ke Mabes Polri hanya mencari popularitas termasuk memanfaatkan suasana panas antara KPK dan Polri.
"Jangan mencari keuntungan dari situasi ini. Ada risiko yang mesti ditanggung para pelapor," tegas dia.
(fdn/nrl)