ISIS Rilis Video Pemenggalan Salah Satu Sandera Jepang

ISIS Rilis Video Pemenggalan Salah Satu Sandera Jepang

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2015 00:01 WIB
Tokyo - ISIS merilis video yang menunjukkan bahwa salah satu sandera dari Jepang yaitu Haruna Yukawa telah tewas dieksekusi. Permintaan baru berupa pertukaran sandera kemudian diajukan.

Video itu dirilis secara online oleh salah satu pendukung ISIS. Sebuah gambar statis memperlihatkan sandera yang masih hidup yaitu Kenji Goto dengan memakai baju tahanan berwarna oranye. Goto memegang foto yang tampaknya adalah Yukawa yang telah dipenggal. Demikian dilansir CNN, Minggu (25/1/2015).

Video ini muncul empat hari setelah pemerintah Jepang dituntut untuk membayar $ 200 juta dalam waktu 72 jam agar para sandera dibebaskan. Setelah batas waktu terlewati, ternyata ISIS benar-benar mewujudkan ancamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video tersebut, seorang pria yang mengklaim sebagai Goto bersuara dan menyalahkan PM Jepang Sinzo Abe atas kematian Yukawa. Suara itu juga menyampaikan permintaan baru dari ISIS yaitu membebaskan Sajida Rishawi, seorang wanita yang disebut sedang ditawan oleh otoritas Yordania.

"Mereka tidak lagi menginginkan uang, sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang pendanaan teroris. Mereka hanya menuntut pembebasan kakak mereka yang dipenjara, Sajida Rishawi," kata suara berbahasa Inggris itu.

"Ini sederhana. Anda memberi mereka Sajida, dan aku akan dibebaskan. Sekali lagi, saya ingin menekankan betapa mudahnya untuk menyelamatkan hidup saya. Anda membawa mereka kakak mereka dari rezim Yordania, dan saya akan bebas segera. Saya untuk dia (Rishawi)," lanjut suara itu.

Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan bahwa pemerintahnya telah mengetahui video terbaru dari ISIS itu. Suga mengatakan bahwa video itu memang memperlihatkan Goto memegang gambar Yukawa yang dibunuh. PM Abe pun menyebut hal itu sangat keterlaluan.

"Itu keterlaluan, kekerasan yang tidak dapat dimaafkan," ucap Abe, sambil menambahkan bahwa ia menuntut Goto segera dibebaskan.


(imk/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads