Menurut Seskab Andi Widjojanto, Presiden Jokowi sudah memberi titah agar Polri hati-hati dalam memproses laporan masyarakat. Jokowi mewanti-wanti agar semuanya betul-betul berpatokan pada hukum bukan proses politik atau ajang balas dendam.
"Presiden memerintahkan kepada Polri agar proses hukumnya berjalan dengan aturan hukum yang ada. Tidak ada manuver lain selain patokan aturan hukum," kata Andi di Setneg, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden akan menyiapkan langkah yang menjamin KPK tetap akan bisa menjalankan fungsinya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN," tandasnya.
Sebelum Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga dipolisikan atas dugaan mengarahkan saksi dengan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Bambang dilaporkan oleh politikus PDIP, Sugianto Sabran.
(mok/vid)