Sesaat setelah penangkapan, Polri menyebut bahwa telah memiliki tiga alat bukti dan telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus yang baru dilaporkan pada 19 Januari 2015 itu. Jika memang benar Bareskrim sudah memiliki 3 alat bukti dan telah memeriksa saksi-saksi, kenapa Bareskrim tetap menangkap Bambang?
"Ada yang nggak konsisten, mereka bilang sudah punya tiga alat bukti, terus kepentingannya nahan saya apa? Kalau takut menghilangkan barang bukti kan mereka bilang sendiri kalau mereka sudah punya tiga alat bukti. Takut mempengaruhi saksi-saksi? lha katanya saksi-saksi sudah berada di tangan mereka semua dan sudah diperiksa. Nggak masuk akal," kata Bambang saat berbincang, Sabtu (24/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam waktu empat hari itu, Polri mengklaim telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memiliki tiga alat bukti. Jika memang pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan, penangkapan Bambang menjadi hal yang aneh.
"Kalau memang saksi-saksi sudah diperiksa dan bukti-bukti sudah ada, penangkapan Bambang Widjojanto itu tak ada artinya. Makanya teman-teman kepolisian saya bilang ini penyelidikan yang cepat, murah. Mudah-mudahan bisa masuk guinness book of record," tegas Bambang.
(fjp/fjr)