Nomor Darurat 113 Pemadam Kebakaran di Bandung Sudah Satu Pekan Mati

Nomor Darurat 113 Pemadam Kebakaran di Bandung Sudah Satu Pekan Mati

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 16:32 WIB
ilustrasi/dok.detik
Bandung - Nomor telepon darurat 113 pemadam kebakaran untuk area Kota Bandung mengalami kerusakan. Kontak layanan emergency itu sudah mati sejak satu pekan. Kondisi tersebut menghambat kinerja petugas pemadam.

"Satu minggu ini line telepon darurat 113 memang ada gangguan. Kalau menelepon ke 113, terdengar suara nada sambung atau aktif, tetapi sebenarnya mati atau tidak ada suara telepon masuk ke markas. Sehingga masyarakat menyangka kalau kami tidak mengangkat telepon," ucap Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (24/1/2015).

Menurut Ferdi, pihaknya beberapa kali melaporkan kepada PT Telkom soal keluhan tersebut. Hingga kini, sambung Ferdi, belum ada tanda-tanda nomor darurat 113 berfungsi normal. "Tidak biasanya gangguan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami sudah melayangkan surat tertulis dan mendatangi kantor Telkom. Mohon perhatian khusus dan cepat diperbaiki karena 113 untuk kepentingan masyarakat," tutur Ferdi menambahkan.

Ferdi mengakui problem seperti ini mengganggu pergerakan personel pemadam bila terjadi kebakaran di suatu kawasan. Contohnya, kata dia, sewaktu si jago merah meludeskan satu rumah di Jalan Waas, Kecamatan Bandung Kidul, pada Sabtu dini hari tadi. Banyak warga di lokasi kejadian yang kecewa lantaran berulang-ulang menelepon 113 tapi tidak direspons petugas.

"Respons petugas ke lokasi kebakaran menjadi terlambat karena baru bisa dihubungi masyarakat dengan berbagai cara," ucap Ferdi.

Diskar Kota Bandung meminta maaf kepada seluruh warga perihal bermasalahnya layanan 113. Selagi menunggu 113 aktif kembali, bila ada informasi darurat atau kejadian kebakaran, warga bisa menghubungi 022-7207113, 022-7279817, atau 022-7531847. Warga bisa juga menyampaikan informasi ke akun twitter @diskar_bdg.
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads