"Bisa jalan kok walau hanya tersisa 1 orang," kata mantan komisioner KPK Bibit Samad Riyanto dalam diskusi bertajuk KPK vs Polri di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Apalagi saat ini masih ada 3 pimpinan KPK. Sehingga menurutnya azas kolektif kolegial tetap dapat dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Busyro Muqoddas pensiun, pimpinan KPK hanya diisi oleh 4 orang. Dengan 4 orang ini, KPK tetap dapat mengambil keputusan.
Juga berkaca dari pengalamannya dahulu, KPK sempat dipimpin hanya oleh 2 orang komisioner. Hal tersebut menurutnya tak berarti melemahkan KPK.
"Menurut saya nggak masalah. Pengalaman saya 4 orang juga bisa ambil keputusan. Teman saya tiga orang, tinggal dua orang bisa ambil keputusan juga, jalan kok," tutupnya.
(kff/gah)