BW: Biar Langit Runtuh Pemberantasan Korupsi akan Tetap Dilakukan

BW: Biar Langit Runtuh Pemberantasan Korupsi akan Tetap Dilakukan

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 14:40 WIB
Bambang Widjojanto (Aditya/ detikcom)
Jakarta - Satu komisioner KPK, yakni Bambang Widjojanto (BW), berstatus tersangka karena dianggap telah mengarahkan saksi melakukan sumpah palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Namun BW menegaskan ketidakhadirannya tidak akan membuat pemberantasan korupsi melempem.

“Mengenai pemberantasan korupsi KPK akan tetap melanjutkan. Biar langit runtuh, pemberantasan korupsi akan tetap dilakukan,” ujarnya dalam jumpa pers di kediamanya, Jl Kampung Lio, Kampung Bojong Lio, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015).

Jika BW mundur maka komisioner akan berjumlah 3 orang karena 1 komisioner lagi, yakni Busyro Muqoddas, sudah pensiun. Namun BW mengatakan keputusan akan tetap bisa diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dalam kolektif kolegial, 3 orang pun bisa,” tuturnya.

Bahkan jika KPK tidak memiliki pemimpin pun, sudah ada mekanisme yang mengatur kerja institusi pemberantasan korupsi itu. Sehingga operasional KPK akan tetap bisa berjalan.

“Dalam standard operating procedure KPK maka ada yang bisa melaksanakan tugas dan kewajiban,” kata BW.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads