Mereka yang Meminta Kabareskrim Budi Waseso Dinonaktifkan karena Tangkap BW

Mereka yang Meminta Kabareskrim Budi Waseso Dinonaktifkan karena Tangkap BW

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 14:29 WIB
Mereka yang Meminta Kabareskrim Budi Waseso Dinonaktifkan karena Tangkap BW
Kabareskrim Irjen Budi Waseso berdiri di belakang calon kapolri Komjen Budi Gunawan (Foto: detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) atas laporan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. Meski BW telah dibebaskan pada Sabtu (24/1/2015) dini hari, penangkapan BW itu dinilai kesewenang-wenangan Bareskrim. Beberapa pihak meminta Kabareskrim Irjen Budi Waseso dinonaktifkan. Siapa saja?

Kabareskrim Irjen Budi Waseso berdiri di belakang calon kapolri Komjen Budi Gunawan (Foto: detikcom)

1. Komjen (Purn) Oegroseno

(Foto: detikcom)
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri cacat hukum. Oegroseno menyarankan sebaiknya Kabareskrim Irjen (Pol) Budi Waseso plus calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan dinonaktifkan saja.

"Ini sudah melanggar etika. Nah makanya penyakitnya ada di dua, pertama di Budi Gunawan dan di Budi Waseso. Sudahlah, di non-aktifkan saja itu, aman sudah," kata Oegroseno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Oegroseno menyoroti adanya pelanggaran etika dalam penangkapan Bambang. "Kalau saya masih aktif, saya usulkan pecat saja dia (Kabareskrim -red)," katanya. Apalagi Bambang dicokok oleh polisi saat sedang bersama putrinya yang bernama Izzat (20).
Β 
"Ya semua, kalau sudah cacat hukum. Salah tulis nama saja cacat, nggak sah. Jadi masyarakat supaya tahu, nggak dikasih abu-abu lagi. Kalau sesuai prosedur, apakah polisi bisa menangkap seseorang dengan anaknya dibawa seperti itu? Prosedur yang mana?β€Ž Polisi kan punya intelijen misalnya, 'Oh rumahnya di sana.' Ya datangi saja rumahnya," ujar Oegroseno.

Alasan penahanan Bambang juga dinilainya tak memenuhi syarat. Seseorang ditahan karena berpotensi mempersulit penyidikan, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Dan syarat itu tak ada dalam peristiwa penahanan Bambang.

1. Komjen (Purn) Oegroseno

(Foto: detikcom)
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri cacat hukum. Oegroseno menyarankan sebaiknya Kabareskrim Irjen (Pol) Budi Waseso plus calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan dinonaktifkan saja.

"Ini sudah melanggar etika. Nah makanya penyakitnya ada di dua, pertama di Budi Gunawan dan di Budi Waseso. Sudahlah, di non-aktifkan saja itu, aman sudah," kata Oegroseno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Oegroseno menyoroti adanya pelanggaran etika dalam penangkapan Bambang. "Kalau saya masih aktif, saya usulkan pecat saja dia (Kabareskrim -red)," katanya. Apalagi Bambang dicokok oleh polisi saat sedang bersama putrinya yang bernama Izzat (20).
Β 
"Ya semua, kalau sudah cacat hukum. Salah tulis nama saja cacat, nggak sah. Jadi masyarakat supaya tahu, nggak dikasih abu-abu lagi. Kalau sesuai prosedur, apakah polisi bisa menangkap seseorang dengan anaknya dibawa seperti itu? Prosedur yang mana?β€Ž Polisi kan punya intelijen misalnya, 'Oh rumahnya di sana.' Ya datangi saja rumahnya," ujar Oegroseno.

Alasan penahanan Bambang juga dinilainya tak memenuhi syarat. Seseorang ditahan karena berpotensi mempersulit penyidikan, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Dan syarat itu tak ada dalam peristiwa penahanan Bambang.

2. ICW

Ilustrasi (Foto: detikcom)
Penangguhan penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim ditanggapi dengan gembira oleh Emerson Junto, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun menurutnya perjuangan belum berhenti.

"Menurut kami ini kabar gembira untuk kita semua. Saat ini BW sudah dibebaskan, walaupun dari proses hukum harus terus diperjuangkan," ujar Emerson Junto saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/1/2015).

Emerson juga mengatakan Presiden Jokowi harus segera memberhentikan pencalonan Komjen Budi Gunawan dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso terkait dengan kasus penangkapan Bambang Widjojanto.

"Presiden harus segera memberhentikan pencalonan Budi Gunawan dan juga Kabareskrim," tambahnya.

2. ICW

Ilustrasi (Foto: detikcom)
Penangguhan penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim ditanggapi dengan gembira oleh Emerson Junto, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun menurutnya perjuangan belum berhenti.

"Menurut kami ini kabar gembira untuk kita semua. Saat ini BW sudah dibebaskan, walaupun dari proses hukum harus terus diperjuangkan," ujar Emerson Junto saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/1/2015).

Emerson juga mengatakan Presiden Jokowi harus segera memberhentikan pencalonan Komjen Budi Gunawan dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso terkait dengan kasus penangkapan Bambang Widjojanto.

"Presiden harus segera memberhentikan pencalonan Budi Gunawan dan juga Kabareskrim," tambahnya.

3. Pengamat Politik Nico Harjanto

(populicenter.org)
Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, mendesak agar Kepala Bareskrim Irjen Pol Budi Waseso diganti. Menurutnya, ketegangan antara lembaga penegak hukum KPK dan Polri saat ini adalah karena tindakan Budi yang baru menjabat empat hari lalu.

β€œIya, kegaduhan ini akibat langkah Kabareskrim,” kata Nico saat ditemui dalam diskusi Perpektif Indonesia bertajuk β€œKPK VS Polri 2.0” di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).

Nico menuturkan, Irjen Budi sejak awal tidak menunjukkan sikap yang profesional sebagai seorang perwira tinggi. Malah, menurutnya dia bersikap partisan karena sejak awal menyatakan bahwa dia anak buah Komjen Budi Gunawan.

Karena itu, Nico mendesak agar Presiden segera mengevaluasi Budi. Kegaduhan yang terjadi saat ini dinilainya sudah bisa menjadi dasar yang cukup kuat untuk melakukan penggantian.

β€œKalau tindakannya menimbulkan kegaduhan, insubkoordinasi dan pembangkangan terhadap Wakapolri yang sudah mendapatkan penugasan seperti Kapolri, itu tentu layak dievaluasi. Presiden bisa memerintahkan kepada pimpinan Polri untuk mengadakan sidang dewan kepangkatan dan jabatan tinggi untuk mengevaluasi posisi Kabareskrim tersebut,” pungkas Nico.

3. Pengamat Politik Nico Harjanto

(populicenter.org)
Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, mendesak agar Kepala Bareskrim Irjen Pol Budi Waseso diganti. Menurutnya, ketegangan antara lembaga penegak hukum KPK dan Polri saat ini adalah karena tindakan Budi yang baru menjabat empat hari lalu.

β€œIya, kegaduhan ini akibat langkah Kabareskrim,” kata Nico saat ditemui dalam diskusi Perpektif Indonesia bertajuk β€œKPK VS Polri 2.0” di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).

Nico menuturkan, Irjen Budi sejak awal tidak menunjukkan sikap yang profesional sebagai seorang perwira tinggi. Malah, menurutnya dia bersikap partisan karena sejak awal menyatakan bahwa dia anak buah Komjen Budi Gunawan.

Karena itu, Nico mendesak agar Presiden segera mengevaluasi Budi. Kegaduhan yang terjadi saat ini dinilainya sudah bisa menjadi dasar yang cukup kuat untuk melakukan penggantian.

β€œKalau tindakannya menimbulkan kegaduhan, insubkoordinasi dan pembangkangan terhadap Wakapolri yang sudah mendapatkan penugasan seperti Kapolri, itu tentu layak dievaluasi. Presiden bisa memerintahkan kepada pimpinan Polri untuk mengadakan sidang dewan kepangkatan dan jabatan tinggi untuk mengevaluasi posisi Kabareskrim tersebut,” pungkas Nico.
Halaman 2 dari 8
(nwk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads