"Bukan dicabut tapi sedang diperbaiki. Kalau diperbaiki berarti bisa dicabut dulu sementara," jelas Ronny saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2015).
Ronny menjelaskan, hal yang diperbaiki dalam laporan tersebut. Salah satunya memperbaiki tujuan pelaporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, Ronny memastikan proses hukum terus berjalan. "Jika sudah diperbaiki, kita akan lanjut terus proses hukumnya," tutupnya.
(spt/gah)