"Kami bersikap karena timbul gerakan, usaha pengkerdilan pada lembaga resmi pemberantasan korupsi dari berbagai aspek," ujar Ketua Umum ILUNI, Chandra Motik di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Chandra menekankan saat ini kondisi praktik korupsi semakin parah dan sulit dihindari. Masih adanya aksi balas budi, promosi jabatan tanpa menimbang rekam jejak figur calon pejabat yang diusulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menegaskan kalau di tengah persoalan yang ada, KPK tetap harus bisa segera menindak lanjuti proses hukum sesuai peraturan. Pihak ILUNI, menurutnya juga meminta kepada berbagai pihak termasuk presiden dan wakil presiden untuk menghentikan promosi jabatan atas dasar balas budi.
"Hentikan semua bentuk promosi jabatan atas dasar balas budi, kroni, nepotisme, khususnya bagi mereka yang punya rekam jejak pidana korupsi," tuturnya.
(hat/gah)