Distan Bandung Pantau Pasar untuk Cegah Kulit Sapi Berbahan Kimia

Distan Bandung Pantau Pasar untuk Cegah Kulit Sapi Berbahan Kimia

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 12:58 WIB
Bandung - Polisi sukses menggerebek pabrik olahan kulit sapi atau kikil berbahan kimia di Cikidang Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Pelaku mengaku mengedarkan olahan berbahaya itu ke sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Bandung janji mengawal pasar tradisional agar tak disinggahi kikil kimia.

Kepala Distan KP Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan guna antisipasi beredarnya kikil berbahaya di pasar-pasar tradisional itu pihaknya mengerahkan petugas pengecekan. Nantinya petugas memeriksa olahan kulit sapi yang dijual pedagang.

"Pemeriksaan dilakukan petugas untuk mengetahui apakah positif mengandung zat berbahaya atau ridak," ujar Elly kepada wartawan, Sabtu (24/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut pabrik kikil berbahan kimia di Lembang mampu memproduksi tiga hingga empat kuintal perhari. Kikil berbahaya itu dipasok ke sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung antara lain pasar Ciroyom, Caringin, Ancol dan Kiaracondong.

Distan Kota Bandung tentu saja terkejut soal kulit sapi tidak layak dikonsumsi yang tempat produksinya diungkap polisi. Kikil mengandung kimia H202 atau hidrogen peroksida itu bisa mengikis jaringan pada organ dalam yang akibatnya fatal pada tubuh manusia.

"Intinya, kami segera mengawasi dan memeriksa. Karena enggak semua pedagang daging menjual kikil, kami melakukan sampel ke para pedagang kategori besar," jar Elly.

Pada Kamis (22/1) lalu, polisi mengerebek pabrik rumahan olahan kulit sapi di Kampung Cikareumbi, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sejumlah orang diamankan yaitu JJ, RR, A dan U. Mereka dijerat Pasal 135 dan atau pasal 136 huruf a dan b UU RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya dua tahun penjara.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads