“Iya, kegaduhan ini akibat langkah Kabareskrim,” kata Nico saat ditemui dalam diskusi Perpektif Indonesia bertajuk “KPK VS Polri 2.0” di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Nico menuturkan, Irjen Budi sejak awal tidak menunjukkan sikap yang profesional sebagai seorang perwira tinggi. Malah, menurutnya dia bersikap partisan karena sejak awal menyatakan bahwa dia anak buah Komjen Budi Gunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau tindakannya menimbulkan kegaduhan, insubkoordinasi dan pembangkangan terhadap Wakapolri yang sudah mendapatkan penugasan seperti Kapolri, itu tentu layak dievaluasi. Presiden bisa memerintahkan kepada pimpinan Polri untuk mengadakan sidang dewan kepangkatan dan jabatan tinggi untuk mengevaluasi posisi Kabareskrim tersebut,” pungkas Nico.
(ros/gah)