"Sampai saat ini belum ada surat panggilan lagi. Prosedurnya untuk pemanggilan lagi kan surat panggilan harus disampaikan beberapa hari sebelumnya," kata kuasa hukum Bambang Iskandar Sonhaji dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (24/1/2015).
Iskandar mengatakan tim kuasa hukum Bambang akan melakukan rapat membahas upaya pembelaan pada Senin pekan depan. Dari situ akan dipetakan mengenai langkah-langkah yang akan diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnain dan pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja maju menjadi penjamin agar penahanan Bambang dapat ditangguhkan. Akhirnya Bambang dilepaskan dini hari tadi.
(fjr/gah)