"Dengan ditetapkannya saudara Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Polri, maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK," ujar Djoko Suyanto dalam rilisnya yang diterima detikcom, Sabtu (24/1/2015).
Djoko Suyanto juga menambahkan bahwa ketika KPK dipimpin oleh 3 orang, maka KPK tidak dapat memutus apa-apa. Padahal menurut Djoko Suyanto, komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengharapkan agar Presiden Jokowi yang memiliki otoritas dapat membuat program prioritasnya terhadap pemberantasan korupsi oleh KPK, Polri dan Kejaksaan dapat berjalan. Tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Harus ada langkah lanjutan dari Presiden yang memiliki otoritas, agar salah satu program prioritas beliau dalam pemberantasan korupsi oleh KPK, Polri dan Kejaksaan dapat berjalan," katanya.
(gah/gah)