BW Dilepaskan, ICW: Stop Pencalonan Budi Gunawan dan Ganti Kabareskrim

BW Dilepaskan, ICW: Stop Pencalonan Budi Gunawan dan Ganti Kabareskrim

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 07:49 WIB
Budi Gunawan (Lemdikpol)
Jakarta - Penangguhan penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim ditanggapi dengan gembira oleh Emerson Junto, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun menurutnya perjuangan belum berhenti.

"Menurut kami ini kabar gembira untuk kita semua. Saat ini BW sudah dibebaskan, walaupun dari proses hukum harus terus diperjuangkan," ujar Emerson Junto saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/1/2015).

Emerson juga mengatakan Presiden Jokowi harus segera memberhentikan pencalonan Komjen Budi Gunawan dan Kabareskrim Irjen Budi Waseso terkait dengan kasus penangkapan Bambang Widjojanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden harus segera memberhentikan pencalonan Budi Gunawan dan juga Kabareskrim," tambahnya.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga berharap agar kasus BW ini segera di SP3. Karena menurutnya kasus ini sangat terlihat sekali terkaitannya dengan status tersangka yang ditetapkan KPK kepada calon Kapolri tunggal Presiden Jokowi, Komjen Budi Gunawan.

Kabareskrim melepaskan Bambang Widjajanto sekitar pukul 1.30 WIB atas jaminan komisioner KPK Adnan Pandu Praja. Pria yang akrab dipanggil BW ini menjadi tersangka atas kasus mengarahkan kesaksian di sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat.

(jor/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads