"Senin atau Selasa, surat akan dikirim melalui KPK," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Jadi, Bambang masih berstatus tersangka. Dia dini hari ini hanya berstatus mendapat penangguhan penahanan. Dan dengan jaminan pimpinan KPK akan kooperatif mengikuti pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(kha/ndr)