Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Barekrim Polri, Sabtu (24/1/2015), dini hari ini atas perintah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Bambang ditangguhkan penahanannya.
Adnan Pandu yang menjadi jaminan penangguhan penahanan. Bambang akan bersikap kooperatif dan tidak akan menghilangkan bukti serta mempengaruhi saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian Bambang bisa keluar tahanan Bareskrim. Bambang berpesan agar tetap menjaga konsolidasi serta tetap kompak. Bambang juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat.
(ndr/mad)