"Nggak ada alasan untuk menahan beliau, karena BW kooperatif dan saya katakan saya bersedia menjamin," terang Adnan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Selama lebih dari 30 menit, dini sejak pukul 00.40 WIB, Adnan Pandu menemui Badrodin di ruangannya. Dan akhirnya, Adnan Pandu pun mendapatkan jaminan pembebasan dari badrodin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/mad)