Dalam petisi online di situs online change.org/BebaskanBW, John Muhammad menuliskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Bambang Widjojanto merupakan kasus pilkada di Kotawaringan, Kalimantan Tengah 5 tahun lalu, sudah ditarik kembali. Ia juga baru mengetahui dari media bahwa tuduhan tersebut ternyata dilaporkan oleh politisi PDIP.
Dalam tulisannya juga, John Muhammad mengatakan hal itu bukan lagi merupakan pelemahan KPK namun menjurus ke arah pelumpuhan. Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendorong Presiden Jokowi dan Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk segera melepaskan Bambang Widjojanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah tokoh publik juga menyuarakan dukungannya. Seperti putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gyus Dur) Anita Wahid, Direktur Greenpeace Indonesia Longgena Ginting, Koordinator Kontras Haris Azhar, sastrawan Agus Noor, Melanie Subono, ICW dan banyak lainnya.
Change.org adalah wadah petisi online yang terbuka, bagi siapa saja dan di mana saja yang ingin memulai kampanye sosial demi perubahan positif. Petisi-petisi melalui change.org berhasil mendorong upaya-upaya penyelamatan lingkungan, dari petisi Rawa Tripa dan Orangutan Aceh, stop penjualan sirip hiu di Bandara Soetta sampai penghentian eksploitasi satwa.
Hingga saat ini, Bambang Widjojanto masih ditahan di Mabes Polri, Jakarta. Bambang Widjojanto ditangkap di Depok, Jawa Barat oleh Bareskrim Mabes Polri saat mengantar anaknya ke sekolah.
(jor/jor)