Aksi penggerebekan oleh sejumlah anggota Resintel Detasemen A Pelopor Satbrimob Polda Jabar berlangsung pada Kamis sore (22/1/2015) kemarin. "Iya betul. Ada tiga tempat yang digerebek oleh anggota," kata Kasatrbrimob Polda Jabar Kombes Pol Waris Agono sewaktu dikonfirmasi via telepon, Jumat (23/1/2015).
Waris menyebutkan tiga rumah dijadikan tempat perakitan senpi itu semuanya berada di kawasan Cipacing yang masing-masing satu lokasi di Jalan Raya Cibeusi, dan dua lokasi di Jalan Raya Celeunyi. "Pengungkapan ini hasil laporan masyarakat tentang kegiatan sekelompok orang yang diduga perajin senpi ilegal," ujar Waris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menjelaskan sebanyak 15 orang terdiri 14 pria dan satu wanita yang berada di tiga pabrik tersebut sempat dibawa ke markas Brimob Polda Jabar di Cikeruh, Jatinangor. "Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Dedi.
Barang bukti disita berupa satu pucuk senpi organik jenis ACP kaliber 4,5, dua pucuk air softgun jenis Makarov yang sudah diubah, tiga pucuk senpi rakitan jenis FN, empat pucuk senjata rakitan laras panjang dan beberapa butir peluru jenis peluru laras panjang berbagai kaliber. Selain itu barang bukti satu unit mesin bubut, ponsel, dan sejumlah mekanik senjata berbagai bentuk.
(bbn/ern)