Beri Dukungan, M Jasin Cerita KPK yang Tetap Berjalan Ketika Kasus Bibit-Chandra

Penangkapan Bambang Widjojanto

Beri Dukungan, M Jasin Cerita KPK yang Tetap Berjalan Ketika Kasus Bibit-Chandra

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 18:28 WIB
Jakarta - KPK tengah mendapat serangan serius di mana Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri. Jumlah pimpinan KPK yang saat ini tersisa berjumlah tiga orang saja. Namun mantan pimpinan KPK M Jasin menyatakan jumlah pimpinan bukan kendala berarti.

Ya, saat ini jumlah pimpinan KPK minus dua orang setelah Bambang ditangkap dan Busyro Muqoddas purna tugas pada Desember tahun lalu. Pengganti Busyro baru akan dipilih pada Desember 2015 ini.

Bambang saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Jika nantinya, Bambang ditahan, maka operasional KPK hanya akan dipimpin tiga orang saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Jasin hal itu bukan masalah. Dia pernah mengalami hal itu pada saat KPK jilid II kehilangan Antasari Azhar yang dijerat kasus pembunuhan dan Bibit Samad Rianto serta Chandra Hamzah yang dituduh menerima suap terkait penanganan kasus.

"Siklus ini terjadi. Dulu di periode kedua ada kasus Bibit dan Chandra. Sebagai gambaran dulu pimpinan KPK yang tersisa tinggal saya dan Pak Haryono (Haryono Umar)," kata Jasin dalam konferensi pers bersama para tokoh lainnya di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (23/1/2015).

Pria yang kini menjadi Irjen di Kemenag ini menyatakan pada saat itu, Deputi Penindakan melaporkan kepada dia bahwa ada setumpuk berkas kasus di tahap penyelidikan yang perlu diteken. Jasin dan Haryono akhirnya meneken surat tersebut.

"Dan itu jadi yurisprudensi dan sampai saat ini tidak dipermasalahkan. Pasal 21 UU KPK kan mengatakan pimpinan KPK harus lima orang. Dan itu tidak dipermasalahkan. Jadi bisa tetap berjalan," ujar Jasin.



(fjp/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads