Ya, saat ini jumlah pimpinan KPK minus dua orang setelah Bambang ditangkap dan Busyro Muqoddas purna tugas pada Desember tahun lalu. Pengganti Busyro baru akan dipilih pada Desember 2015 ini.
Bambang saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Jika nantinya, Bambang ditahan, maka operasional KPK hanya akan dipimpin tiga orang saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siklus ini terjadi. Dulu di periode kedua ada kasus Bibit dan Chandra. Sebagai gambaran dulu pimpinan KPK yang tersisa tinggal saya dan Pak Haryono (Haryono Umar)," kata Jasin dalam konferensi pers bersama para tokoh lainnya di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (23/1/2015).
Pria yang kini menjadi Irjen di Kemenag ini menyatakan pada saat itu, Deputi Penindakan melaporkan kepada dia bahwa ada setumpuk berkas kasus di tahap penyelidikan yang perlu diteken. Jasin dan Haryono akhirnya meneken surat tersebut.
"Dan itu jadi yurisprudensi dan sampai saat ini tidak dipermasalahkan. Pasal 21 UU KPK kan mengatakan pimpinan KPK harus lima orang. Dan itu tidak dipermasalahkan. Jadi bisa tetap berjalan," ujar Jasin.
(fjp/nwk)