Tetap Usut Kasus Komjen Budi, KPK Berharap Para Saksi Penuhi Panggilan

Tetap Usut Kasus Komjen Budi, KPK Berharap Para Saksi Penuhi Panggilan

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 18:26 WIB
Jumpa pers KPK (Habibi)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Zulkarnain menegaskan KPK tidak akan mengendurkan kerjanya untuk menangani perkara korupsi termasuk kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan. KPK akan kembali melakukan pemanggilan para saksi.

"Kita harapkan saksi-saksi terkait, kita harapkan dengan kesadaran memberi keterangan apa yang dia ketahui, dia dengar, dia lihat sebagai orang yang paham hukum," kata Zulkarnain dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (23/1/2015).

Zulkarnain menegaskan KPK menangani perkara korupsi sesuai aturan hukum. Tidak ada politisasi karena pengolahan laporan dugaan korupsi mulai dari laporan masyarakat, penyelidikan hingga penyidikan dilakukan sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan perkara di KPK lumat sampai bubur, di pengadilan tidak ada yang dibebaskan di sana. Jadi tidak dadakan. Dari penyelidikan ke penyidikan (dilakukan) ekspose internal. Tidak serta merta perkara muncul," tegas Zulkarnain.

Penanganan perkara juga dilakukan dengan melibatkan pihak terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap perkara yang ditangani.

"Dimana letak politisasi? berdasarkan proses internal berjalan SOP," tegas dia.


(fdn/nwk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads