Ini Alasan Sugianto Sabran Kembali Laporkan BW ke Polisi

Ini Alasan Sugianto Sabran Kembali Laporkan BW ke Polisi

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 18:11 WIB
Sugianto Sabran
Jakarta - Mantan anggota Komisi III DPR Sugianto Sabran sempat melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Kota Waringin Barat, Kalteng, ke Polda. Namun laporan itu dicabut. Pada 19 Januari 2015 kemarin, Sabran kembali melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim. 4 hari pelaporan, Bareskrim mencokok Bambang Widjojanto karena tudingan menyitir keterangan palsu saksi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Timingnya, pas. Ditambah kesaksian Akil bahwa kasus Kobar, BW bermain (di sengketa Pilkada)," kata Carel Ticualu, kuasa hukum Sugianto Sabran, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015)

"Ditambah berbarengan dengan kasus BG, kita termasuk yang diuntungkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabran di tempat sama mengatakan, selama pelaporan dilayangkan 2010 lalu di Polda Kalteng mangkrak. Wakilnya yang saat itu mengikuti bursa Pilkada juga melaporkan ke KPK.

"Mungkin karena BW orang KPK makanya tidak diproses," ujarnya.

Selain Ratna, terpidana saksi palsu yang telah divonis 5 bulan, Sabran mengatakan ada 4-5 saksi yang bersaksi di Bareskrim untuk kasusnya.

"Mereka sudah meminta maaf kepada saya dan keluarga," akunya.

(ahy/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads