Perintah tutup mulut dari Ibas disampaikan ke 60 anggota Fraksi PD lewat SMS. Padahal, salah seorang anggota Fraksi PD adalah Wakil Ketua Komisi III yang mengurus masalah hukum. Berikut bunyi SMS yang diterima salah seorang anggota Fraksi PD dan dikutip detikcom, Jumat (23/1/2015):
Ass. Wr. Wb
Selamat Siang dan
Salam Sejahtera Utk Kita Semua
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bp/Ibu Anggota FPD Yth, menyikapi perkembangan Politik saat ini, khususnya yg melibatkan para petinggi KPK dan POLRI, dimohon kepada segenap anggota utk menahan diri dan tdk memberikan statemen, menanggapi dan mjd nara sumber terkait dg hal tsb.
Setiap anggota dimohon utk terus mengamati perkembangan persoalan tersebut hingga beberapa waktu kedepan. Pada saat yang tepat FPD, atas arahan DPP PD akan menyikapi dan memberikan arahan yg kepada kita semua terkait dg sikap resmi kelembagaan PD/FPD.
Demikian kami sampaikan, utk mjd perhatian, maklum dan utk dilaksanakan. Terima Kasih
Salam Hormat
Edhie Baskoro Yudhoyono-Ka FPD
Didik Mukrianto-Sek FPD
(trq/nrl)