Pengacara: Kalau Sampai Besok Bambang Ditahan, Kami Ajukan Penangguhan

Penangkapan Bambang Widjojanto

Pengacara: Kalau Sampai Besok Bambang Ditahan, Kami Ajukan Penangguhan

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 17:35 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto masih diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Tim Hukum Penyelamat KPK berencana mengajukan penangguhan apabila Bambang tidak kunjung dilepaskan.

"Kalau sampai besok tidak dilepaskan, kami ajukan penangguhan atau pra peradilan," kata salah satu anggota Tim Hukum Penyelamat KPK, Nursyahbani Katjasungkana, usai menjenguk BW di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015) sore.

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebelumnya memastikan Bambang Widjojanto tak akan ditahan. Bambang hanya akan diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kesepakatan dengan pimpinan KPK selesai dilakukan pemeriksaan, penyidik tidak melakukan penahanan," kata Badrodin saat ditemui di Istana Bogor, Jabar.

(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads