Beda dengan Mabes Polri, Sugianto Ternyata Laporkan BW Pada 19 Januari

Beda dengan Mabes Polri, Sugianto Ternyata Laporkan BW Pada 19 Januari

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 17:17 WIB
Sugianto Sabran (twitter)
Jakarta - Mabes Polri menyebut politikus PDIP Sugianto Sabran melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto atas dugaan keterangan palsu pada 15 Januari 2015. Ini tanda bukti lapor Sugianto.

Sugianto yang datang ke Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015) sore ini, menunjukkan tanda bukti laporannya ke awak media.

Tanda bukti lapor itu bernomor TBL/34/I/2015/Bareskrim. Sugianto melaporkan Bambang atas tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah melaporkan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP Jo Pasal 55 KUHP," demikian bunyi bagian akhir tanda bukti lapor tersebut.

Laporan itu ditandatangani oleh pelapor Sugianto Sabran dan Perwira Siaga Kompol Ade Andrian. Jelas terlihat surat itu ditandatangani pada tanggal 19 Januari.

Sedangkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie menyebut laporan diterima oleh Polri pada 15 Januari. Dia menyebut laporan itu 'dari masyarakat'. Mengapa ada beda keterangan?

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads