"Yang terjadi dengan BW adalah digunakannya kasus di MK padahal secara hukum itu clear. Kami panselnya dan itu termasuk salah satu poin yang diklarifikasi," kata Saldi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan MK dalam kasus Pilkada Kotawaringin Barat. Saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Bambang Widjojanto pun sudah ditanya terkait kasus ini dan sudah dapat dijelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saldi meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas. Tidak boleh ada kriminalisasi dalam proses penegakan hukum.
"Harus ada penegasan dari presiden yang membawahi kepolisian bahwa hentikan segera kriminalisasi dalam penegakan hukum," ujar Saldi.
Senada dengan tokoh-tokoh lainnya, Saldi menyesalkan penangkapan Bambang Widjojanto yang tidak beradab. Saldi menggambarkan penangkapan BW seperti teroris.
"Kalau BW memang melakukan kesalahan, tidak perlu diperlakukan sekasar itu. Panggil baik-baik dan BW tidak akan menolak. Ini seperti memperlakukan BW sebagai teroris," pungkasnya.
(imk/nwk)