Bambang Widjojanto Tolak Makanan dari Penyidik Bareskrim

Bambang Widjojanto Tolak Makanan dari Penyidik Bareskrim

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 16:50 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto enggan menyantap makanan yang disajikan penyidik Bareskrim Polri yang telah menangkapnya. Ia meminta sang kuasa hukum untuk membelikannya makanan.

"Bambang menolak makanan pemberian penyidik. Bambang meminta kuasa hukum saja yang membelikan makananโ€Ž," kata salah satu anggota Tim Hukum Penyelamat KPK Nursyahbani Katjasungkana usai menjenguk BW di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015)

Nur mengatakan, saat ini Bambang sedang diperiksa dan dijadwalkan akan selesai pada pukul 17.00 WIB nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan sampai pukul 17.00 WIB saja," ujarnya.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan MK. Polisi menyebut, penyidikan ini bermula dari laporan Sugianto Sabran, anggota DPR dari PDIP, yang diterima Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015.

Seolah melihat ini adalah kasus prioritas, Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus menjadi penyidikan. Bambang dijadikan tersangka dengan sangkaan pasal 242 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan ditangkap di tengah jalan oleh belasan orang polisi.

Saksi mata bahkan menyangka penangkapan itu merupakan penyergapan teroris. Saat ini Bambang menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Presiden Jokowi telah memanggil pihak yang 'berseteru' yaitu KPK dan Mabes Polri namun pernyataannya dianggap tidak memadai untuk meredam krisis. Ketegasan Jokowi masih dinantikan.

(idh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads