Dengan impeachment ini, seperti dilansir AFP, Jumat (23/1/2015) Yingluck, PM wanita pertama di Thailand itu dilarang untuk terjun ke dunia politik selama lima tahun. Sementara dakwaan yang dijeratkan pada Yingluck, membuat adik perempuan mantan PM Thaksin Shinawatra itu bisa diancam dengan hukuman penjara maksimum 10 tahun.
Menurut para pakar, pemakzulan dan dakwaan kriminal ini merupakan upaya terbaru elite negeri itu beserta militer untuk mematikan pengaruh politik klan Shinawatra, yang partai-partainya selalu memenangi pemilihan umum sejak tahun 2001.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemakzulan hari ini adalah provokasi tertinggi, yang dimaksudkan untuk mendorong para Red Shirt muncul sehingga mereka (pemerintah) bisa melempar kesalahan atas kegagalan mereka kepada Red Shirt," cetus Jatuporn Prompan, pemimpin gerakan tersebut kepada pemirsa program televisinya, Peace TV.
"Saya meminta masyarakat Red Shirt untuk menerapkan pengendalian diri maksimum... para provokator ini akan kecewa," tandasnya.
Yingluck (47) digulingkan dari posisinya sebagai PM berdasarkan keputusan pengadilan, tak lama sebelum militer melakukan kudeta pada Mei 2014 lalu.
Kasus korupsi yang dijeratkan pada Yingluck terkait dengan tuduhan kelalaian dalam skema subsidi beras. Surasak Threerattrakul, Direktur Jenderal Departemen Pertahanan menyampaikan, Yingluck memiliki peran utama dalam mengawasi program subsidi beras untuk warganya. Negara merugi hingga miliaran dolar AS karena terjadinya kebocoran pada proses subsidi.
(ita/ita)