KPK: Polri Tangkap BW Tanpa Etika, Pertontonkan Kesewenang-wenangan

Penangkapan Bambang Widjojanto

KPK: Polri Tangkap BW Tanpa Etika, Pertontonkan Kesewenang-wenangan

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 16:35 WIB
Jakarta - KPK akhirnya menyatakan sikap resmi atas penangkapan Wakil Ketua Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri. KPK menyebut penangkapan Bambang dilakukan dengan sewenang-wenang.

"Upaya penangkapan yang dilakukan Polri tidak mengedepankan etika dalam penegakan hukum," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP membuka jumpa pers pimpinan KPK bersama para aktivis antikorupsi di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (23/1/2015).

Tak beretikanya Polri menurut KPK juga dipertontonkan saat petugas Bareskrim memborgol tangan Bambang. "Pak BW seorang penyelenggara negara ditangkap ketika baru saja mengantarkan anaknya di sekolah. Penangkapan dipertontonkan disana tangan Pak Bambang diborgol dengan sewenang-wenangnya," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat Dia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Saat ini Bambang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.







(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads