60 Pengacara Siap Bela Bambang Widjojanto

60 Pengacara Siap Bela Bambang Widjojanto

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 16:25 WIB
Jakarta - Tim Hukum Penyelamat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membela Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap pihak Bareskrim Mabes Polri. Ada 60 pengacara yang siap mendampingi Bambang yang kini berstatus tersangka dengan sangkaan mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan MK.

"Ada 60 kuasa hukum dan akan bertambah terus," ujar salah satu anggota Tim Hukum Penyelamat KPK Nursyahbani Katjasungkana usai menjenguk BW di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015) sore.

Menurut dia, sedikitnya 5 orang kuasa hukum akan mendampingi Bambang pada pemeriksaan sore ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi karena tempatnya sempit, kami berlima yang pertama. Ada Fikar, Sonhaji (Iskandar Sonhaji)," ujar perempuan berkacamata itu.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan MK. Polisi menyebut, penyidikan ini bermula dari laporan Sugianto Sabran, anggota DPR dari PDIP, yang diterima Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015.

Seolah melihat ini adalah kasus prioritas, Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus menjadi penyidikan. Bambang dijadikan tersangka dengan sangkaan pasal 242 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan ditangkap di tengah jalan oleh belasan orang polisi.

Saksi mata bahkan menyangka penangkapan itu merupakan penyergapan teroris. Saat ini Bambang menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Presiden Jokowi telah memanggil pihak yang 'berseteru' yaitu KPK dan Mabes Polri namun pernyataannya dianggap tidak memadai untuk meredam krisis. Ketegasan Jokowi masih dinantikan.


(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads