"Biasa saja. Jadi kami tidak melihat ini sebagai sesuatu yang menakutkan atau harus down. Saya rasa saya dan anak saya sudah sangat siap. Ini risiko perjuangan," kata istri Bambang Widjojanto, Sari Indra Dewi kepada wartawan di kediamannya, Jl Kampung Lio, Kampung Bojong Lio, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jumat (23/1/2015).
Bambang Widjojanto ditangkap usai mengantar anak lelakinya ke SD IT Nurul Fikri. Penangkapan itu berlangsung di depan anak perempuannya yang masih remaja. Anak BW yang masih remaja itu tidak trauma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewi memberi pengertian kepada anaknya bahwa setelah penangkapan tersebut, kondisi rumah mereka akan berbeda. Anaknya yang masih SD pun diminta tidak perlu risau atas aksi ini.
"Saya katakan kalau sampai di rumah ada situasi kaget, tapi itu biasa. Saya sudah sering membicarakan itu. Abi dibawa om om polisi pergi untuk suatu hal. Abang tidak perlu terlalu risau," ujarnya.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan MK. Penyidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015. Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus menjadi penyidikan. Bambang dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Saat ini Bambang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
(imk/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini