Bupati Ujang Sebut Bambang Tak Ada Urusan dengan Saksi, Ini Reaksi Polri

Bupati Ujang Sebut Bambang Tak Ada Urusan dengan Saksi, Ini Reaksi Polri

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 13:18 WIB
Jakarta - Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng Ujang Iskandar menegaskan bila Bambang Widjojanto saat menjadi pengacaranya di dalam sengketa Pilkada di MK pada 2010 lalu tak berhubungan dengan saksi. Ujang juga menyampaikan kasus saksi palsu pun sudah dicabut pelapor di Kotawaringin Barat.

Apa kata Mabes Polri?

Irjen Pol Ronny Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015) sempat terdiam saat mendengar pertanyaan itu. Kemudian dia menyampaikan kalau penyidik sudah memiliki bukti kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas begini, kalau penyidik sudah tetapkan sebagai tersangka dan berani menetapkan untuk tersangka, dia tidak boleh main. Saya jawab fakta saja," urai Ronny.

Bambang ditangkap pagi tadi pukul 07.30 WIB. Mabes Polri mendapat laporan dari masyarakat pada 15 Januari 2015 kemarin dan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait mengarahkan kesaksian palsu. Hari ini melakukan penangkapan.

(idh/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads