BW Ditangkap, Agung Laksono: Publik Berhak Tahu Apa yang Terjadi

Penangkapan Bambang Widjojanto

BW Ditangkap, Agung Laksono: Publik Berhak Tahu Apa yang Terjadi

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 12:32 WIB
Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri menimbulkan banyak tanda tanya. Ketum Golkar, hasil Munas Jakarta, Agung Laksono meminta semua pihak terkait tidak menutup-nutupi fakta yang ada.

"Itu cukup menggemparkan. Kita berharap ada klarifikasi ke publik seterang-terangnya. Publik berhak tahu apa yang terjadi," kata Agung kepada wartawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015).

Agung meminta semua pihak menjalankan tugasnya sesuai aturan. Jangan sampai ada pelanggaran prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua berdasarkan aturan, sesuai prosedur. Publik perlu mendapatkan keterangan hal ihwal yang terjadi," ujar Menko Kesra ini.

Bambang ditangkap Mabes Polri pagi ini di jalan raya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie memgatakan bahwa Bambang ditangkap terkait dugaan saksi palsu terkait sidang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kotawaringin Barat tahun 2010.

Pada saat itu, Bambang masih berprofesi sebagai pengacara yang membela pasangan Ujang-Bambang dan memenangkan perkara. Tahun 2012, Bambang Widjajanto baru terpilih sebagai komisioner KPK.

(imk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads