"Saya kira nanti bakal ada pernyataan dari Istana. Bisa Pak Jokowi, bisa Wapres," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015). Jokowi saat ini juga berada di Istana Bogor dalam rangka pertemuan dengan para bupati se-Indonesia.
Presiden Jokowi sudah membahas masalah penangkapan ini bersama jajarannya. Namun Tjahjo tak mau menjelaskan isi pembahasan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan turut serta dalam pemberian keterangan palsu di sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Polisi menjerat Bambang dengan pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Namun banyak kalangan yang menganggap penangkapan Bambang politis, terkait kemelut Komjen Budi Gunawan. Mabes Polri membantah anggapan itu.
(tor/nrl)