Penangkapan ini terjadi selang sebelas hari setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Hal serupa pernah terjadi pada Oktober 2012 lalu.
Saat itu tak lama setelah KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka, Bareskrim Mabes Polri menetapkan salah satu penyidik komisi antirasuah Komisaris Polisi Novel Baswedan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri memberi penjelasan bahwa polisi akan menangkap Novel terkait kasus penganiayaan berat. Anehnya, kasus penganiayaan ini terjadi pada 2004 lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri saat itu Irjen Pol Suhardi Aliyus mengatakan penyidik KPK dari Polri berinisial N terlibat kasus penganiayaan berat terhadap seseorang hingga meninggal dunia.
Sebelum Mabes polri mengumumkan Novel sebagai tersangka, sekitar pukul 20.00 WIB, puluhan polisi berseragam lengkap dan preman berdatangan secara bergelombang ke Gedung KPK. Belasan dari mereka terlihat memakai pakaian resmi Provost. Mayoritas mereka berasal dari Polda Bengkulu. Hingga pukul 24.00 WIB, sebagian dari mereka masih berada di KPK.
Saat sejumlah anggota Polri berniat menangkap Novel, ratusan aktivis antikorupsi membuat pagar betis di gedung KPK. Mereka memberikan dukungan terhadap KPK karena menduga kasus yang dituduhkan ke Novel hanya rekayasa.
Hari ini hanya berselang jam setelah Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim, aksi dukungan terhadap KPK mulai menguat. Aktivis anti korupsi siang ini berencana berkumpul di KPK di jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka memberikan dukungan untuk KPK.
Di jejaring sosial, tanda pagar (tagar) #saveKPK menjadi trending tropik. Seruan yang sama disampaikan banyak akun twitter publik figur dan para aktivis antikorupsi. Pembelaan untuk KPK terasa sangat nyata di dunia maya.
"#SaveKPK #SaveIndonesia," kicau sutradara tenar Joko Anwar.
(erd/try)