Bambang Widjojanto, Motor Bidang Penindakan KPK

Bambang Widjojanto, Motor Bidang Penindakan KPK

Fajar Pratama - detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 11:42 WIB
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri karena kasus dugaan perintah kepada saksi persidangan di MK untuk memberikan keterangan palsu. Bambang selama ini dikenal sebagai motor penggerak penindakan KPK.

Bambang memang pimpinan KPK yang membawahi sektor penindakan dan pencegahan sekaligus. Dia selalu terlibat dalam gelar perkara yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK untuk membahas kasus yang ada di tahap penyelidikan, apakah sudah layak masuk ke tahap penyidikan.

Gelar perkara itu cukup krusial karena di level penyidikan ini, ditandai dengan penetapan tersangka. Dan sesuai UU 30 Tahun 2002, di tahap penyidikan ini, KPK tidak bisa mundur dan harus maju terus sampai proses persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang didapat dari internal KPK, di antara pimpinan lainnya, Bambang merupakan yang paling menonjol dan aktif dalam penindakan. Sebenarnya hal tersebut juga tampak di permukaan, Bambang merupakan pimpinan KPK yang paling jeli dan rinci dalam menjabarkan suatu kronologi kasus, meski tetap hat-hati dalam menakar informasi yang diberikan.

Bambang juga hampir selalu hadir dalam konferensi pers terkait penindakan KPK. Baik itu penetapan tersangka maupun Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK, Bambang Widjojanto merupakan seorang pengacara, pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir. Pada tahun 1993 pemegang gelar master hukum dari University of London, Inggris ini pernah mendapat penghargaan Robert F Kennedy Human Right Awards karena dinilai konsisten membela hak-hak warga Papua.

Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993), dan Yayasan LBH Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (1995-2000). Bambang juga merupakan salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Karena ketekunannya di bidang hak azasi manusia, ia memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award tahun 1993.



(fjp/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads